Progres Pelebaran Jalan RE Martadinata-Lempasing Capai 20 Persen

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat penanganan ruas jalan RE Martadinata-Lempasing hingga Lempasing-Padang Cermin. Proyek yang mencakup perbaikan sekaligus pelebaran jalan tersebut kini mulai memasuki pekerjaan pengecoran rigid pavement.

 

Hingga 25 Agustus 2026, progres fisik proyek telah mencapai 20 persen. Capaian itu melampaui target yang ditetapkan sebesar 19 persen sehingga terdapat deviasi positif satu persen.

 

Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Asep Wirakarsa, melalui tim teknis Ina mengatakan, pekerjaan pada ruas RE Martadinata-Lempasing saat ini mulai masuk tahap pengecoran badan jalan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.

 

“Sampai dengan 25 Agustus, progres pelaksanaannya sudah mencapai 20 persen. Dari rencana sebesar 19 persen, sehingga ada deviasi positif satu persen,” kata Ina, Selasa (1/9/2026).

 

Sebelum pengecoran berlangsung, kontraktor terlebih dahulu melakukan pemasangan dan penataan pembesian. Pemeriksaan bersama juga dilakukan konsultan dan pihak Dinas BMBK untuk memastikan pekerjaan tersebut memenuhi spesifikasi teknis.

 

“Hari ini kita akan melaksanakan pengecoran rigid pavement. Sebelumnya dilakukan setting pembesian dan pengecekan bersama, baik dari konsultan maupun dinas, untuk memastikan pembesian sudah sesuai. Setelah itu baru dapat dilanjutkan dengan proses pengecoran,” ujarnya.

 

Konstruksi rigid pavement tersebut memiliki ketebalan mencapai 30 sentimeter. Sementara lebar badan jalan yang dikerjakan mencapai 11 meter.

 

Pemprov Lampung menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2026. Meski waktu pengerjaan masih berjalan, Dinas BMBK terus mendorong kontraktor agar dapat menjaga ritme pekerjaan sehingga penyelesaian proyek tetap sesuai jadwal.

 

Namun, proses pembangunan menghadapi tantangan tersendiri. Ruas RE Martadinata-Lempasing merupakan akses penting bagi masyarakat sehingga tidak memungkinkan dilakukan penutupan jalan secara total.

 

Karena itu, pekerjaan berlangsung secara bertahap dengan menerapkan sistem buka-tutup dan pembagian sisi jalan. Skema tersebut memungkinkan pembangunan tetap berjalan tanpa memutus akses kendaraan.

 

“Kalau jalur ini ditutup total, kendaraan tidak bisa lewat karena ini merupakan satu-satunya akses. Jadi kita menggunakan metode pelaksanaan secara bertahap, dengan tetap membuka akses lalu lintas atau open traffic,” jelasnya.

 

Pengecoran beton dilakukan secara bergantian pada masing-masing sisi jalan. Setelah satu sisi selesai dan beton mencapai umur yang dipersyaratkan, jalur tersebut dapat kembali digunakan kendaraan. Pekerjaan kemudian bergeser ke sisi jalan lainnya.

 

“Kalau tidak dikerjakan setengah-setengah, jalur dari salah satu sisi harus ditutup total dan kendaraan tidak bisa melintas. Makanya kita siasati dengan sistem bertahap,” terangnya.

 

Menurutnya, pola pengerjaan tersebut menjadi pilihan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan selama proyek berlangsung. Kendaraan dapat melintas pada bagian jalan yang sudah memenuhi persyaratan, sementara pekerja melanjutkan pembangunan pada sisi lainnya.

 

Dinas BMBK juga mengingatkan pengguna jalan agar mengantisipasi potensi perlambatan lalu lintas, khususnya pada titik yang tengah menjalani pekerjaan.

 

“Bagi pengguna jalan di sepanjang ruas RE Martadinata hingga Lempasing, kami mohon maklum apabila perjalanan sedikit terganggu. Kemacetan yang terjadi karena saat ini masih ada pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” pungkasnya.