Bandar Lampung — Sebanyak 98 kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menjalani pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Jumat, 11 September 2026.
Pelantikan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB di Aula Disdikbud Provinsi Lampung, Jalan Drs. Warsito Nomor 72, Telukbetung, Bandar Lampung.
Agenda tersebut mengacu pada surat Disdikbud Provinsi Lampung Nomor 400.14.1.1/185V.01/2026 tertanggal 10 September 2026.
Puluhan kepala sekolah mendapat penugasan di sejumlah SMA, SMK, dan SLB di berbagai wilayah Lampung.
Sebagian kepala sekolah tetap memimpin satuan pendidikan sebelumnya, sedangkan lainnya mendapat penugasan baru melalui rotasi, termasuk ke sekolah di kabupaten/kota berbeda.
Dari total 98 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 66 orang berasal dari jenjang SMA, 28 kepala sekolah dari jenjang SMK, dan empat kepala sekolah dari jenjang SLB.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, jabatan kepala sekolah harus dipandang sebagai amanah, bukan sekadar posisi struktural dalam organisasi pendidikan.
Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab penuh terhadap perkembangan peserta didik.
“Saya berharap amanah yang diberikan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalitas. Jabatan kepala sekolah bukan sekadar sebuah posisi, tetapi merupakan amanah untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta didik,” kata Thomas.
Menurut Thomas, kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola satuan pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.
Karena itu, ia mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga integritas dalam pengelolaan sekolah, serta tidak menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Selain aspek tata kelola, Thomas meminta kepala sekolah membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh unsur sekolah. Mulai dari guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua hingga masyarakat.
Ia menilai rotasi kepala sekolah harus menjadi kesempatan untuk menghadirkan semangat dan perubahan baru di lingkungan sekolah.
“Kepada para kepala sekolah yang berpindah maupun yang mendapat amanah di tempat baru, jadikan mutasi dan pelantikan ini sebagai momentum untuk memberikan energi baru. Tunjukkan kinerja, tingkatkan mutu pendidikan dan ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta berprestasi,” ujarnya.
Thomas menegaskan, keberhasilan kepala sekolah tidak cukup dilihat dari jabatan yang diemban. Ukuran utamanya adalah perubahan yang berhasil diciptakan dan dampaknya terhadap kemajuan peserta didik.
“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan semata-mata jabatan yang diemban, tetapi perubahan positif yang mampu diwujudkan di sekolah dan kemajuan yang dirasakan oleh peserta didik,” katanya.
Dengan demikian, pelantikan 98 kepala sekolah tersebut diharapkan menjadi awal dari penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pendidikan di Lampung.
Rotasi jabatan tidak boleh berhenti pada seremoni. Para kepala sekolah dituntut membuktikan kinerjanya melalui peningkatan mutu pembelajaran, pengelolaan sekolah yang berintegritas, pelayanan pendidikan yang lebih baik, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
