Bandar Lampung – Pemerintah pusat masih memproses usulan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengajukan anggaran sekitar Rp1 triliun yang kini telah melewati tahap verifikasi dan tinggal menunggu penetapan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono, mengatakan pembahasan anggaran bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan telah memasuki tahap akhir.
Namun hingga kini, BPJN Lampung belum menerima kepastian mengenai jumlah paket pekerjaan yang akan disetujui.
“Usulan kami sudah selesai diverifikasi. Saat ini tinggal menunggu keputusan pusat terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan. Harapannya, hasilnya segera keluar agar proses lelang dan kontrak dapat langsung berjalan,” ujar Giri, Rabu (5/8/2026).
Menurut Giri, usulan awal dari pemerintah kabupaten dan kota di Lampung sebenarnya mencapai sekitar Rp2 triliun.
Setelah melalui proses evaluasi administrasi, kesiapan teknis, serta kelengkapan dokumen seperti Detail Engineering Design (DED), nilai usulan yang dinyatakan layak menjadi sekitar Rp1 triliun.
Sejumlah proyek prioritas masuk dalam daftar usulan, di antaranya pembangunan akses menuju RSUD KH Muhammad Thohir di Kabupaten Pesisir Barat dan pembangunan Jembatan Way Bungur di Kabupaten Lampung Timur dengan estimasi anggaran sekitar Rp96 miliar.
Khusus proyek jembatan, BPJN meminta pemerintah daerah menuntaskan pembebasan lahan paling lambat Oktober agar pelaksanaan konstruksi tidak terkendala.
Di sisi lain, BPJN Lampung menyebut pelaksanaan program IJD tahun sebelumnya hampir seluruhnya telah rampung.
Dari 15 paket pekerjaan yang dikerjakan, 14 paket telah selesai, sementara satu paket di kawasan Padang Cermin kini mencapai progres sekitar 93 persen dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat meski sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan mekanisme pengelolaan proyek serta kenaikan harga material.
