Rapat Gabah Pemprov Lampung Digelar Tertutup, Wartawan Diminta Keluar

Bandar Lampung – Rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait pengendalian distribusi gabah dan stabilitas harga pangan utama berlangsung dalam suasana yang menuai tanda tanya, Selasa, 1 September 2026.

 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut membahas persoalan distribusi gabah hasil panen petani Lampung.

 

Salah satu isu yang mencuat yakni keberatan petani terhadap kebijakan yang membatasi penjualan gabah ke luar daerah.

 

Namun, jalannya rapat tidak dapat diikuti wartawan hingga tuntas.

 

Sejumlah awak media yang hendak meliput pembahasan justru diminta meninggalkan ruangan. Kondisi ini membuat agenda rapat yang menyangkut kepentingan petani dan stabilitas pangan tersebut menjadi sorotan.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan terlihat memimpin pertemuan dari bagian depan ruangan.

 

Hadir pula Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung Elvira Umihanni serta Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

 

Tak hanya unsur pemerintah dan legislatif, forum tersebut juga menghadirkan sejumlah petani dari tujuh kabupaten di Lampung. Mereka menyampaikan langsung keberatan atas kebijakan yang membatasi distribusi gabah Lampung ke luar daerah.

 

Persoalan itu sebelumnya telah memicu keresahan di lapangan. Sejumlah kendaraan pengangkut gabah dari Lampung disebut sempat dihentikan dan diminta kembali ketika berada di Pelabuhan Bakauheni saat hendak membawa hasil panen menuju Pulau Jawa.

 

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan petani meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pengendalian distribusi gabah.

 

Dalam forum tersebut, para petani menyuarakan agar pemerintah tidak menghambat pengiriman gabah maupun beras ke luar Lampung. Mereka menilai hasil panen seharusnya dapat dipasarkan secara lebih luas sesuai mekanisme perdagangan.

 

Aspirasi tersebut menjadi penting karena menyangkut keberlangsungan usaha petani serta harga jual hasil panen.

 

Namun, wartawan yang hadir untuk mendapatkan informasi langsung dari forum tersebut justru tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian pembahasan.

 

Saat sejumlah awak media masuk ke Ruang Sungkai, beberapa orang mengarahkan mereka untuk meninggalkan ruangan.

 

Dua diantaranya yakni Ria wartawan Kupas tuntas dan Jeni wartawan Radar TV mengaku mengalami hal tersebut. Keduanya mengatakan seorang pria mengenakan pakaian safari datang menghampiri mereka bersama seorang perempuan.

 

“Mba di luar, di luar dulu ya,” ujar pria tersebut, seperti ditirukan Ria.

 

Hal serupa dialami Taufik. Ia mengaku sempat mengikuti jalannya rapat sebelum akhirnya diminta keluar ketika pembahasan memasuki sesi tanya jawab.

 

“Tadi saya ditanya oleh abang-abang pakai baju coklat, dari media mana. Terus mereka bilang perintah pimpinan, jangan diliput,” ujar Taufik.

 

Permintaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan rapat yang membahas persoalan distribusi gabah dan stabilitas harga pangan itu tidak dapat diliput secara langsung oleh wartawan.

 

Apalagi, isu yang dibahas berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Distribusi gabah tidak hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga menentukan ruang petani dalam memasarkan hasil panennya.

 

Kebijakan pembatasan pengiriman gabah keluar Lampung juga sebelumnya telah menimbulkan persoalan di lapangan. Karena itu, masyarakat tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai dasar kebijakan, mekanisme pengawasan, hingga alasan pemerintah mengambil langkah tersebut.

 

Terlebih, rapat tersebut menghadirkan petani dari tujuh kabupaten untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.

 

Di tengah polemik distribusi gabah tersebut, keterbukaan informasi menjadi hal penting. Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah menyikapi keluhan petani dan apa langkah yang akan ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, perdagangan hasil panen, serta stabilitas pangan.

 

Hingga rapat berlangsung, alasan wartawan diminta meninggalkan ruangan belum diketahui secara jelas.

 

Pertanyaan pun muncul: mengapa pembahasan mengenai persoalan gabah yang menyangkut kepentingan petani dan masyarakat luas harus berlangsung tanpa kehadiran wartawan?