BANDAR LAMPUNG–Penggerebekan yang diduga berkaitan dengan narkoba di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, kini menyisakan persoalan lain.
Di tengah upaya polisi memberantas narkoba, seorang oknum anggota Polri justru dilaporkan warga ke Propam Polda Lampung karena diduga bertindak arogan, mengeluarkan kata-kata kasar hingga menodongkan senjata laras panjang.
Laporan itu disampaikan warga Dusun I Subing Mataram melalui surat pengaduan tertanggal 19 Oktober 2026. Surat ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Polda Lampung dengan melampirkan rekaman video sebagai bukti.
Dalam pengaduan tersebut, warga menyebut kejadian berlangsung Sabtu malam, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sekitar 10 mobil dan beberapa sepeda motor masuk ke Kampung Mataram Udik.
Warga menduga kedatangan rombongan tersebut berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan aparat. Namun, situasi di lapangan kemudian dipersoalkan karena seorang anggota polisi yang disebut bertugas di Polsek Seputih Mataram diduga menunjukkan perilaku tidak profesional ketika berhadapan dengan warga.
Dalam surat itu, warga mengaku mendengar bentakan dan kata-kata kasar dengan bahasa Lampung. Oknum tersebut juga dituding mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina dan menyakiti perasaan warga.
Yang paling serius, warga menuding oknum tersebut mengancam akan menembak sambil menodongkan laras panjang.
Dugaan itu disebut disaksikan warga dan sempat direkam menggunakan kamera ponsel.
Warga kemudian meminta Propam Polda Lampung tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi memeriksa anggota yang dilaporkan serta menjatuhkan sanksi apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
