Pajak Kendaraan Baru Terkumpul 39 Persen

BANDAR LAMPUNG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp2,6 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut setara 65,26 persen dari target yang ditetapkan.

 

Meski demikian, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi pekerjaan rumah. Dari target Rp1,3 triliun dalam APBD murni, realisasi PKB baru mencapai Rp479,01 miliar atau 39,15 persen.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, mengatakan capaian PAD tersebut berasal dari sejumlah sumber penerimaan. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,1 triliun atau 65,83 persen dari target.

 

Dari sektor pajak daerah, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat penerimaan Rp366,08 miliar atau 93,46 persen. Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp852,42 miliar atau 98,96 persen.

 

“Capaian pajak yang masih menjadi perhatian adalah PKB. Padahal, potensi kendaraan bermotor di Lampung cukup besar dan target yang ditetapkan mencapai Rp1,3 triliun,” kata Saipul, Kamis (22/10/2026).

 

Sumber pajak lainnya menunjukkan capaian beragam. Pajak air permukaan telah melampaui target dengan realisasi Rp12,71 miliar atau 127,15 persen. Pajak alat berat mencapai Rp2,8 miliar atau 127,02 persen, sedangkan pajak opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB) mencapai Rp3,59 miliar atau 173,18 persen.

 

Adapun penerimaan pajak rokok tercatat Rp388,05 miliar atau 54,96 persen dari target.

 

Di luar pajak daerah, retribusi menyumbang Rp385,3 miliar atau 77,29 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp40,5 miliar atau 20,13 persen. Sementara itu, lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp84,6 miliar atau 79,97 persen.

 

## 751 Ribu Kendaraan Tercatat Mati Pajak

 

Saipul menilai rendahnya penerimaan PKB tidak serta-merta menunjukkan kecilnya potensi kendaraan di Lampung. Persoalan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi capaian tersebut.

 

Berdasarkan data Bapenda, terdapat sekitar 2.075.000 kendaraan bermotor dalam basis data daerah. Dari jumlah itu, sekitar 751.000 kendaraan tercatat menunggak atau mati pajak.

 

Menurut Saipul, perubahan tingkat kepatuhan masyarakat turut memengaruhi penerimaan. Ia menilai sebagian pengendara tidak lagi menjadikan pembayaran pajak sebagai prioritas karena tidak adanya penindakan tilang yang secara langsung dikaitkan dengan tunggakan pajak kendaraan.

 

“Kalau kita lihat dari sisi kepatuhan secara nasional, wajib pajak mengalami penurunan. Sekarang, pengendara yang belum membayar pajak tidak ditilang seperti yang selama ini dipersepsikan masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu, kebiasaan menunggu program pemutihan juga dinilai memengaruhi perilaku sebagian wajib pajak. Padahal, saat ini program pemutihan pajak kendaraan tidak lagi tersedia.

 

Karena itu, Bapenda mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran. Saipul mengatakan pemerintah telah menyediakan berbagai bentuk relaksasi untuk membantu meringankan beban wajib pajak.

 

“Masyarakat sudah terbiasa dengan pemutihan, padahal sekarang program itu tidak ada lagi. Kami menyarankan masyarakat membayar pajak sekarang, terlebih pemerintah sudah melakukan berbagai relaksasi,” katanya.

 

## Validasi Data hingga Perluasan Layanan

 

Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda Lampung akan memvalidasi data kendaraan yang tercatat dalam basis data. Langkah ini diperlukan agar pemerintah mengetahui jumlah kendaraan yang benar-benar masih aktif dan menjadi objek pajak di Lampung.

 

Saipul menduga sebagian kendaraan dalam data tersebut sudah berpindah kepemilikan, keluar dari wilayah Lampung, rusak, atau hilang. Kondisi itu perlu dipastikan melalui pendataan ulang agar perhitungan potensi penerimaan lebih akurat.

 

“Di dalam database memang tercatat sekitar 2.075.000 kendaraan. Namun, kemungkinan ada kendaraan yang sudah berpindah tangan, pindah wilayah, rusak, bahkan hilang. Data ini yang harus kami validasi,” jelasnya.

 

Hasil validasi nantinya diharapkan menjadi dasar untuk memetakan potensi PKB secara lebih realistis sekaligus menyusun strategi peningkatan penerimaan daerah.

 

Selain pembenahan data, Bapenda juga berupaya meningkatkan kemudahan pembayaran. Layanan Samsat Keliling dan drive thru terus dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Bapenda juga tengah menyiapkan alternatif pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi yang dikembangkan sendiri. Layanan tersebut direncanakan melengkapi aplikasi SIGNAL yang telah tersedia.

 

“Kami membuat layanan Samsat Keliling dan drive thru. Kami juga sedang mempersiapkan pembayaran online melalui aplikasi versi kami sendiri, selain SIGNAL,” kata Saipul.

 

Melalui pembaruan data, perluasan akses pembayaran, dan program relaksasi, Bapenda berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga penerimaan PKB dapat lebih optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.