Bandar Lampung — Proses perubahan batas wilayah antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung terus bergulir.
Pemerintah Provinsi Lampung menyebut tahapan penataan wilayah tersebut kini telah mencapai sekitar 70 persen.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengatakan pemerintah masih akan melengkapi sejumlah masukan dan kajian akademis sebelum masuk ke tahapan persetujuan melalui rapat paripurna DPRD.
“Ini kan penyampaian kajian akademis. Nanti kita akan lengkapi masukan-masukan yang diberikan, baik dari Lampung Selatan, teman-teman lainnya, terutama anggota DPRD Provinsi, kemudian juga dari Bandarlampung,” kata Binarti.
Menurutnya, setelah seluruh masukan dan dokumen pendukung rampung, Pemprov Lampung akan mendorong pelaksanaan paripurna persetujuan pelepasan wilayah.
Selanjutnya, proses akan berlanjut dengan paripurna penerimaan.
Pemprov Lampung juga akan memfasilitasi kesepakatan antara kedua daerah sebelum mengusulkan perubahan batas wilayah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kita akan mendorong paripurna persetujuan pelepasan, lalu kita juga akan mendorong paripurna penerimaan. Setelah itu, kita akan melengkapi data-data yang sudah disampaikan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Binarti memperkirakan keseluruhan proses perubahan batas wilayah tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Selain melengkapi dokumen administrasi dan kajian, Pemprov Lampung bersama pemerintah daerah terkait juga akan membentuk tim transisi.
Tim tersebut nantinya bertugas mengatur proses peralihan agar perubahan wilayah tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan membentuk tim. Mereka meminta ada tim transisi yang menangani masa transisi sehingga tidak ada kesenjangan dalam pelayanan masyarakat,” ujar Binarti.
Tim transisi akan melibatkan unsur dari Lampung Selatan dan Bandarlampung dengan koordinasi Pemprov Lampung.
Pembentukan tim itu juga menjadi salah satu poin yang disepakati dalam proses pembahasan perubahan batas wilayah.
“Jadi siapa berbuat apa, baik dari Lampung Selatan maupun Bandarlampung. Tentu saja semuanya di bawah koordinasi Provinsi Lampung,” katanya.
Selain memastikan kelancaran pelayanan publik, pemerintah juga akan menata kembali batas-batas desa yang terdampak perubahan wilayah.
Binarti juga menegaskan Kabupaten Lampung Timur tidak masuk dalam perubahan wilayah seperti yang terjadi antara Lampung Selatan dan Bandarlampung.
Menurutnya, Lampung Timur hanya memiliki wilayah yang berbatasan dengan area yang sedang ditata.
Tidak ada desa dari Lampung Timur yang masuk dalam proses pelepasan maupun penerimaan wilayah.
“Tidak ada. Dia hanya berbatasan saja. Berbeda dengan Lampung Selatan. Kalau Lampung Selatan memang sembilan desa. Kalau Lampung Timur hanya batas saja,” tegasnya.
Dengan pembentukan tim transisi dan penyempurnaan dokumen, Pemprov Lampung kini fokus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan sebelum mengajukan perubahan batas wilayah tersebut kepada pemerintah pusat.
