Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi El Nino, Dunia Usaha Diminta Laporkan Kebutuhan Air Permukaan

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat langkah antisipasi dampak perubahan iklim, khususnya menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pendataan kebutuhan air permukaan dari berbagai sektor usaha sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya air yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yanyan Ruchyansyah, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung dalam kegiatan Sosialisasi Langkah Antisipasi dan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim yang digelar Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Yanyan mengatakan, perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu global, tetapi telah menjadi tantangan nyata yang dirasakan masyarakat.

Pola musim yang tidak menentu, penurunan curah hujan, hingga meningkatnya ancaman kekeringan berpotensi mengganggu berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan hingga pembangkit listrik.

“Perubahan iklim bukan sekadar isu global, melainkan telah menjadi tantangan nyata yang kita rasakan bersama. Karena itu, pengelolaan sumber daya air harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan agar ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi Lampung tetap terjaga,” ujar Yanyan.

Ia menjelaskan, pendataan kebutuhan air permukaan yang dilakukan Pemprov Lampung akan menjadi dasar penyusunan peta kebutuhan air secara menyeluruh, mengidentifikasi wilayah maupun sektor usaha yang rawan mengalami defisit air saat musim kemarau, sekaligus menjadi acuan penyusunan kebijakan mitigasi perubahan iklim dan prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Menurutnya, upaya menjaga ketersediaan air tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.

Kolaborasi dengan dunia usaha, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar kebutuhan air bagi berbagai sektor dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Yanyan juga menyinggung peluncuran Satelit Lampung-1 pada 5 Agustus 2026 sebagai bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan kebijakan berbasis data dan teknologi.

Kehadiran satelit hyperspectral tersebut diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya air.

“Kami mengajak seluruh perusahaan berpartisipasi aktif dengan menyampaikan data kebutuhan air secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang mampu melindungi masyarakat, dunia usaha, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Yanyan.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, sehingga ketahanan air dan ketahanan pangan di Provinsi Lampung dapat terus terjaga.