Putri Zulhas Soroti Antrean Solar hingga Celah Penyalahgunaan QR Code

BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan atau Putri Zulhas, menyoroti lambatnya pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung.

 

Temuan itu diperoleh saat Putri bersama Gubernur Lampung meninjau langsung sejumlah SPBU. Mereka menguji waktu pelayanan pengisian BBM sekaligus mengevaluasi sistem verifikasi kendaraan penerima BBM bersubsidi.

 

Putri mengatakan, pengisian BBM sebanyak 40–45 liter idealnya hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk satu kendaraan. Namun, hasil peninjauan menunjukkan proses tersebut bisa memakan waktu hingga 10 bahkan 20 menit.

 

“Kalau efektif dan efisien, satu kendaraan lima menit. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit,” kata Putri.

 

Menurutnya, lambatnya pelayanan dipengaruhi jumlah operator yang tidak sebanding dengan kebutuhan. Dalam satu stasiun pengisian, hanya terdapat satu operator yang harus melayani dua hingga empat kendaraan sekaligus.

 

Kondisi itu membuat operator harus berpindah-pindah dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Akibatnya, proses pengisian BBM menjadi tidak efektif dan waktu tunggu konsumen semakin panjang.

 

Putri juga menyoroti pemeriksaan QR Code dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru dilakukan ketika kendaraan sudah berada di area pengisian.

 

Padahal, pemeriksaan tersebut dapat dilakukan petugas pengatur antrean atau *marshaller* sebelum kendaraan memasuki area SPBU.

 

Ia bahkan mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam pemeriksaan yang ditemukan saat peninjauan.

 

Karena itu, pihaknya telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pertamina Patra Niaga untuk memperbaiki manajemen pelayanan dan menyosialisasikan evaluasi tersebut kepada para mitra SPBU.

 

“Kami sudah memberikan masukan kepada Pertamina Patra Niaga untuk mengingatkan mitra-mitranya. Nanti mungkin juga dilakukan sosialisasi,” ujarnya.

 

Meski menemukan sejumlah persoalan dalam pelayanan, Putri menyebut ketersediaan stok BBM di Lampung masih relatif aman. Namun, ia menegaskan pengawasan tetap diperlukan agar distribusi BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Selain pelayanan SPBU, Putri menyoroti penggunaan kuota BBM bersubsidi di Lampung yang disebut telah mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah perlu mengantisipasi kebutuhan tambahan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Menurutnya, usulan penambahan kuota telah diajukan. Namun, keputusan mengenai tambahan alokasi tetap memerlukan kajian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional.

 

“Kuota yang terpakai sudah 80 persen. Nanti akan dikaji lagi untuk mengantisipasi Nataru, jangan sampai terjadi kekurangan,” kata Putri.

 

Ia mengapresiasi pengembangan sistem QR Code yang kini dapat menampilkan identitas kendaraan. Fitur tersebut dinilai membantu memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan meminimalkan penyalahgunaan.

 

Namun, Putri mengingatkan agar QR Code tidak digunakan dalam bentuk cetakan atau tangkapan layar (*screen capture*). Menurutnya, cara tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan karena satu kendaraan dapat membawa beberapa salinan QR Code.

 

Ia menyarankan agar petugas memverifikasi QR Code secara langsung melalui aplikasi MyPertamina untuk memastikan kesesuaian data dan kendaraan yang melakukan pengisian.

 

“QR itu seharusnya jangan di-print. Kalau dicetak atau di-*screen capture*, satu mobil bisa membawa beberapa QR. Jadi, harus langsung dari aplikasi MyPertamina untuk memperkecil peluang penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Putri menambahkan, Komisi XII DPR RI terus melakukan pengawasan melalui rapat berkala bersama BPH Migas. Sejumlah temuan terkait penyaluran BBM telah ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Khusus di Lampung, ia menyebut sekitar 80 hingga 91 SPBU telah mendapatkan teguran. Selain itu, terdapat pula kasus yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

 

Ia meminta seluruh pihak turut mengawal proses pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, pelayanan SPBU semakin baik, serta potensi penyimpangan dapat ditekan.

 

Putri menegaskan, perbaikan tata kelola SPBU dan pengawasan distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, terutama menjelang periode libur akhir tahun.