BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil Bea Cukai Sumbagbar) membukukan penerimaan negara sebesar Rp2,79 triliun hingga akhir September 2026.
Realisasi tersebut mencapai 118,64 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp2,35 triliun.
Capaian pada Triwulan III 2026 itu menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai telah melampaui target sebelum tahun anggaran berakhir.
Kinerja tersebut didukung optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Peningkatan aktivitas perdagangan internasional di wilayah kerja Bea Cukai Sumbagbar turut menopang penerimaan negara.
Selain mengandalkan penerimaan rutin, instansi tersebut juga menggencarkan upaya tambahan atau extra effort untuk menggali potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan, penegakan aturan kepabeanan dan cukai, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kewajiban para pengguna jasa.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberhasilan melampaui target pada Triwulan III menjadi bukti bahwa pelayanan kepada pengguna jasa dapat berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan.
“Ke depan, Bea Cukai akan terus memperkuat kepatuhan pengguna jasa, mengoptimalkan pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung iklim usaha yang sehat dan penerimaan negara yang berkelanjutan,” ujar Bier.
Ia menegaskan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar akan terus menjaga kinerja penerimaan melalui pelayanan prima dan pengawasan yang efektif.
Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga akan diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
