Dua Pejabat Baru Dilantik, Pemprov Lampung Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Perda

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penyegaran di jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama. Dua pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (6/10/2026).

 

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3./3466/VI.04/2026.

 

Dua pejabat yang dilantik yakni Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek dan Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.

 

Lukman Pura sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

Sementara Gadriyanto Abung sebelumnya bertugas sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Marindo meminta kedua pejabat tersebut segera bekerja dan menghadirkan terobosan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Ia mengatakan, proses pengisian jabatan telah melalui uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Karena itu, amanah baru tersebut harus dijalankan dengan integritas, ketulusan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik.

 

“Saya berharap saudara-saudara mampu memberikan warna baru dan menghadirkan terobosan serta inovasi yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Marindo.

 

Pesan khusus disampaikan Marindo kepada Lukman Pura yang kini dipercaya memimpin RSUD Abdul Moeloek.

 

Menurutnya, sektor kesehatan menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan fasilitas dan pelayanan kesehatan dapat diakses masyarakat secara layak.

 

Marindo meminta manajemen RSUD Abdul Moeloek memastikan pelayanan berlangsung cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif.

 

“Rumah Sakit Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung,” tegasnya.

 

Tak hanya pelayanan medis, Marindo juga menyoroti aspek manajemen rumah sakit. Ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana penunjang harus dikelola secara akuntabel.

 

Ia mengingatkan agar jangan sampai masyarakat terlantar karena keterbatasan kamar, kekurangan obat, maupun lambatnya penanganan pasien.

 

“Saya minta saudara memastikan seluruh tenaga medis dan nonmedis melayani dengan cekatan, ramah, dan solutif. Manajemen dalam pengelolaan dan ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana prasarana harus dijaga akuntabilitasnya,” katanya.

 

Sementara itu, kepada Gadriyanto Abung yang dipercaya memimpin Satpol PP Lampung, Marindo menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

 

Satpol PP, menurutnya, merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan aturan dan kebijakan daerah dipatuhi masyarakat.

 

Meski demikian, penertiban tidak cukup hanya mengandalkan ketegasan. Marindo meminta pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan sesuai aturan dan prosedur.

 

“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis yang berlandaskan peraturan serta prosedur yang benar,” ujarnya.

 

Ia juga mendorong Satpol PP memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan Perda dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Di akhir sambutannya, Marindo mengingatkan kedua pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus titipan yang sewaktu-waktu dapat berakhir.

 

Menurutnya, hal yang akan dikenang bukan semata jabatan yang pernah diemban, melainkan karya dan kebaikan yang ditinggalkan untuk masyarakat.

 

“Jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” kata Marindo.

 

Ia pun berpesan agar kedua pejabat tersebut tidak berjarak dengan masyarakat, melainkan aktif mendengarkan keluhan dan menjadikannya sebagai bahan dalam mengambil kebijakan.

 

“Dengarkan keluhan masyarakat, ambil kebijakan yang bermanfaat bagi mereka, dan jadilah pemimpin yang dapat menjadi teladan,” pungkasnya.