BANDAR LAMPUNG – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tegaskan untuk dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol dalam kegiatan pengukuhan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?”.
Kegiatan ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, pelaku usaha, pemerintah daerah, media hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pembentukan forum tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antar-pihak yang berkaitan dengan pengembangan jalan tol.
Menurut dia, pembangunan jalan tol tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah ruas atau panjang jalan yang berhasil dibangun.
“Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” kata Ayi dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Ia menyebut keberadaan jalan tol harus mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Manfaat itu antara lain berupa efisiensi waktu tempuh, kelancaran distribusi barang, peningkatan keselamatan, terbukanya akses wilayah hingga mendorong produktivitas dan aktivitas ekonomi.
Ayi menjelaskan FGD nasional tersebut menggunakan pendekatan berbasis data. Forum diharapkan mampu memetakan berbagai persoalan, mempertemukan sudut pandang yang berbeda, serta menghasilkan rekomendasi yang bisa diterapkan.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” ujarnya.
Sekitar 150 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Ayi berharap forum dapat mendorong perubahan perspektif dalam melihat pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan jalan tol memiliki posisi penting dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah.
Menurutnya, infrastruktur tersebut dapat berfungsi sebagai akselerator bagi kawasan yang sudah memiliki aktivitas ekonomi.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” ujar Haris.
Ia menilai Lampung memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai destinasi sekaligus salah satu pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rakernas MTI 2027 di Lampung. Pengukuhan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Bandar Lampung menjadi salah satu bagian dari persiapan menuju agenda tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” katanya.
Ia berharap keberadaan forum dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, akademisi, praktisi dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan ekosistem jalan tol, terutama di Lampung dan wilayah Sumatera.
Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M. Alkautsar, mengatakan forum tersebut dibentuk untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan perkembangan jalan tol di Indonesia melibatkan banyak pihak dengan kepentingan dan peran yang berbeda.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Ekosistem tersebut mencakup pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, sektor logistik, UMKM, media serta masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan forum yang dipimpinnya bukan regulator dan bukan pula BUJT. Forum tersebut juga tidak dibentuk untuk mencari pihak yang harus disalahkan ketika muncul persoalan.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Ia mengatakan forum tetap menjaga independensi dalam memberikan pandangan. Kritik dan pengawasan, menurutnya, tetap diperlukan selama dilakukan berdasarkan data, objektif dan disertai alternatif penyelesaian.
Alkautsar menuturkan pembangunan jalan tol di Indonesia telah dimulai sejak Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Kini, jaringan jalan tol telah berkembang di berbagai wilayah dan memiliki fungsi yang lebih luas. Jalan tol tidak hanya menjadi penghubung antarkota, tetapi juga menopang pergerakan barang dan aktivitas ekonomi.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” ujarnya.
Karena itu, tantangan pengembangan jalan tol ke depan tidak hanya berkaitan dengan penambahan panjang jaringan. Pengelolaan dan kualitas pelayanan juga menjadi bagian penting.
Menurut Alkautsar, orientasi pembangunan perlu bergerak dari sekadar *infrastructure oriented* menjadi *people oriented* dan *sustainability oriented*.
Ia juga menyoroti rencana perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang sedang dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Alkautsar menyebut Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 mengatur delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara rancangan perubahan SPM diarahkan pada tiga parameter dengan 64 indikator.
Sejumlah aspek yang diperkuat antara lain pengujian kondisi jalan, penggunaan CCTV, keselamatan pengguna, pelayanan SPKLU hingga pemberian sanksi administratif.
Namun, ia menilai peningkatan jumlah indikator belum tentu menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penerapan standar pelayanan juga harus melihat karakter setiap ruas jalan. Jalan tol perkotaan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan jalan tol antarkota. Demikian pula karakteristik jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera.
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI selanjutnya diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan perspektif.
Dengan dukungan data serta kolaborasi lintas sektor, konektivitas jalan tol diharapkan tidak berhenti sebagai pembangunan infrastruktur, tetapi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
