BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung meminta seluruh sekolah segera memperbarui data sarana dan prasarana yang membutuhkan perbaikan maupun peningkatan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan bantuan revitalisasi. Data yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas perbaikan fasilitas pendidikan.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan setiap sekolah perlu memastikan kondisi fasilitasnya tercatat secara akurat dalam sistem Dapodik. Pelaporan itu mencakup bangunan rusak, fasilitas yang belum memadai, hingga kebutuhan penambahan ruang kelas.
“Jadi semua sekolah yang mungkin fasilitasnya rusak, tidak memadai, perlu ditingkatkan perbaikannya, mungkin ditambah ruang kelasnya, itu dilaporkan di sistem Dapodik. Dapodik ini dibaca oleh pusat,” kata Thomas, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, kewenangan menentukan sekolah penerima bantuan revitalisasi berada di pemerintah pusat. Karena itu, kelengkapan data dari masing-masing satuan pendidikan menjadi faktor penting dalam memetakan kebutuhan perbaikan sekolah di Lampung.
Thomas menegaskan, Disdikbud Lampung mendorong sekolah untuk aktif melaporkan kondisi fasilitas sesuai keadaan sebenarnya. Terutama, sarana yang mengalami kerusakan atau membutuhkan penanganan segera agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Yang menjadi tugas kami adalah mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar segera melaporkan semua fasilitas sekolah yang mungkin perlu dilakukan revitalisasi,” ujarnya.
Menurut Thomas, kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan masih ditemukan di sejumlah sekolah. Meski secara umum kondisi sarana dan prasarana dinilai semakin baik, beberapa satuan pendidikan tetap memerlukan perhatian berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi penanganannya.
Ia mengatakan, program revitalisasi tidak hanya menyasar sekolah dengan bangunan rusak berat. Sekolah yang membutuhkan peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran juga dapat menyampaikan usulan melalui mekanisme pendataan yang berlaku.
“Kalau butuh, ya semua butuh. Tapi yang jelas, yang melaporkan itu harus berdasarkan urgensitasnya. Rata-rata sekolah hari ini sudah semakin baik fasilitasnya. Hanya beberapa sekolah yang mungkin menjadi prioritas,” jelasnya.
Thomas menambahkan, kebutuhan pengembangan sekolah dapat berupa pembangunan ruang kelas baru, perbaikan toilet, hingga penyediaan laboratorium. Fasilitas tersebut diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar agar berjalan lebih optimal.
Ia berharap sekolah tidak hanya memperhatikan kondisi bangunan utama, tetapi juga memastikan sarana pendukung berfungsi dengan baik dan sesuai kebutuhan peserta didik.
“Harapan kami, walaupun sekolah sudah baik, mungkin bisa lebih ditingkatkan, termasuk penambahan ruang kelas baru, toilet, laboratorium yang menjadi support system dari proses pembelajaran. Itu perlu diperbaiki,” katanya.
Terkait jumlah sekolah penerima bantuan dan besaran anggaran, Thomas menyebut pemerintah pusat akan menetapkannya berdasarkan hasil pendataan yang disampaikan melalui Dapodik. Oleh sebab itu, sekolah perlu mencantumkan jenis kerusakan dan kebutuhan perbaikan secara terperinci.
Data yang akurat diharapkan membantu pemerintah menyusun skala prioritas, sehingga bantuan dapat diarahkan kepada sekolah yang paling membutuhkan.
“Nanti pusat yang menentukan angkanya dari laporan yang dilakukan oleh sekolah ke sistem kita,” ungkap Thomas.
Ia menjelaskan, pembiayaan revitalisasi sekolah dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, dukungan juga berpeluang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan proses penganggaran yang masih berjalan.
Thomas menyebut, sekitar 140 sekolah di Lampung telah mendapatkan perbaikan pada tahun ini. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik.
