DPRD Lampung Perketat Pengawasan Sekolah Rakyat, Pastikan Tepat Sasaran

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemantauan langsung terhadap proses penerimaan siswa.

Namun, DPRD memastikan akan segera memanggil pihak terkait guna memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

“Pengawasannya nanti kita panggil, kita lihat sejauh mana pelaksanaannya, karena kita juga belum memantau langsung proses penerimaannya,” ujar Elly.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, calon siswa Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun demikian, DPRD menyoroti masih adanya masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1 dan 2 tetapi belum terakomodasi dalam program PKH.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat di desil 1 dan 2 yang tidak masuk PKH, padahal mereka juga layak. Kita akan dorong agar anak-anak dari keluarga miskin tersebut tetap bisa mendapatkan akses,” tegasnya.

Elly juga menyinggung adanya perbaikan data penerima PKH secara nasional. Ia menyebut, pemerintah telah melakukan revisi besar-besaran terhadap data agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Dulu memang banyak yang tidak tepat sasaran, tapi sekarang sudah diperbaiki. Data PKH sudah disisir ulang berdasarkan desil, sehingga yang benar-benar berhak bisa menerima,” jelasnya.

Terkait potensi praktik titipan dalam penerimaan siswa, DPRD Lampung dengan tegas menolak adanya intervensi tersebut. Elly menegaskan bahwa Sekolah Rakyat diperuntukkan murni bagi masyarakat tidak mampu.

“Tidak ada titip-menitip. Kalau ada masyarakat mampu yang dipaksakan masuk, itu salah. Tapi kalau ada yang benar-benar tidak mampu justru tidak diterima, itu yang akan kita tegur keras,” katanya.

Sebagai langkah konkret pengawasan, Komisi V DPRD Lampung dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Agenda tersebut juga akan menjadi bagian dari evaluasi program pada triwulan pertama tahun berjalan.

“Kita akan segera RDP untuk evaluasi. Kita ingin tahu sejauh mana program ini berjalan, apa kendalanya, dan bagaimana kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang diperketat, DPRD berharap program Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tanpa adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.