Sinkronisasi Data Pendidikan Digenjot, Pemprov Lampung Benahi Akurasi IPM

Bandar Lampung (infopenting.co.id) — Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan langkah serius untuk meningkatkan akurasi data pendidikan yang berpengaruh langsung terhadap perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Upaya ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Lampung menargetkan sinkronisasi data pendidikan masyarakat agar hasil perhitungan IPM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) lebih akurat dan sesuai kondisi nyata di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat persoalan mendasar pada pembaruan data pendidikan, khususnya bagi lulusan SMA dan SMK yang belum tercatat dalam dokumen kependudukan.

“Data lulusan sering tidak diperbarui, sehingga berdampak pada perhitungan rata-rata lama sekolah dan tingkat pendidikan masyarakat yang belum sepenuhnya valid,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan mengintegrasikan sistem berbasis aplikasi Lampung-In yang menghubungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan. Dengan sistem ini, data lulusan diharapkan dapat diperbarui secara otomatis.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data pendidikan di Kartu Keluarga (KK). Ia menyebut masih banyak warga yang tidak melakukan perubahan data meski telah menempuh pendidikan lebih tinggi.

“Ada yang sudah lulus S2 atau S3, tetapi di KK masih tercatat lulusan SD atau SMP. Ini tentu memengaruhi data statistik pendidikan,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Lampung masih tercatat setara kelas 2 SMP, meskipun fakta di lapangan menunjukkan capaian yang lebih baik.

Sebagai solusi, Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan akan melakukan pembaruan data secara kolektif, terutama bagi siswa yang baru lulus. Mulai Selasa (5/5/2026), data lulusan SMA dan SMK akan dihimpun oleh cabang dinas pendidikan dan langsung disinkronkan dengan data kependudukan.

Program ini tidak hanya menyasar pendidikan menengah, tetapi juga akan diperluas hingga perguruan tinggi serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah aliyah.

Pemerintah berharap langkah ini mampu mengatasi ketidaksesuaian data pendidikan secara sistematis sekaligus memperkuat dasar perumusan kebijakan pembangunan di sektor pendidikan.

Berdasarkan data, IPM Provinsi Lampung pada 2025 mencapai 73,98 atau meningkat 0,85 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan juga terlihat pada berbagai indikator, seperti umur harapan hidup yang mencapai 74,71 tahun, rata-rata lama sekolah 8,61 tahun, serta harapan lama sekolah 12,79 tahun.

Selain itu, pengeluaran riil per kapita tercatat sebesar Rp11,68 juta per tahun. Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan IPM tertinggi yakni 81,26, sementara Kabupaten Mesuji berada pada posisi terendah dengan angka 69,40.

Secara keseluruhan, IPM Lampung menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan rata-rata 0,81 persen per tahun dalam periode 2020 hingga 2025, mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkelanjutan.