Sidak Tiga SPBU di Bandar Lampung, Pemprov Lampung Periksa Penyaluran Solar Bersubsidi

Bandar Lampung — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (16/9/2026).

Sidak menyasar penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya Solar bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan sesuai aturan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan.

Tiga SPBU di Bandar Lampung menjadi lokasi monitoring. Di antaranya SPBU 24.352.42 di Jalan Diponegoro, SPBU CoCo Pertamina 21.351-05 kawasan Pasar Kangkung, serta SPBU 24.352.44 di Jalan Gatot Subroto.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan monitoring dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Menurutnya, petugas ingin melihat langsung kondisi penyaluran BBM bersubsidi di tengah antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.

“Kami melakukan kunjungan monitoring karena adanya antrean BBM, terutama Solar atau BBM subsidi di Provinsi Lampung,” kata Budhi saat berada di SPBU kawasan Pasar Kangkung.

Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya melihat antrean kendaraan. Setiap kendaraan yang mengisi Solar bersubsidi turut diperiksa untuk memastikan penerima BBM sesuai dengan ketentuan.

Pemeriksaan meliputi kesesuaian barcode dengan data kendaraan, foto kendaraan, STNK, hingga kondisi fisik kendaraan. Petugas juga mengecek volume pengisian untuk memastikan jumlah BBM tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

“Kami cek kesesuaian barcode, foto, STNK, dan fisik kendaraan. Termasuk berapa jumlah BBM yang diisi, apakah sesuai dengan kuota,” ujarnya.

Dari pemantauan sementara pada Rabu pagi, Pemprov Lampung belum menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang diperiksa.

“Pengamatan kita pagi ini, situasinya masih sesuai. Kita belum menemukan adanya yang tidak sesuai,” kata Budhi.

Meski belum menemukan pelanggaran, pengawasan akan terus dilakukan. Pemerintah ingin memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan tetap diterima masyarakat maupun kelompok pengguna yang memang berhak.

Budhi mengatakan monitoring juga menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penimbunan serta penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

“Kita akan melihat kalau memang ada penyimpangan. Kita harapkan itu tidak terjadi,” tegasnya.

Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, penanganan selanjutnya akan dilakukan aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ada penyimpangan, penimbunan, atau indikasi penggunaan tidak sesuai peruntukannya, tentunya dari Polda nanti yang akan melakukan penindakan,” pungkas Budhi.

Pemprov Lampung, Polda Lampung, dan Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan, terutama di tengah antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Monitoring tersebut diharapkan mampu menjaga penyaluran BBM tetap tertib dan tepat sasaran serta menutup ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.