Pemprov Lampung Segera Usulkan Galang Jadi Wakil Bupati Way Kanan

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersiap mengajukan nama M. Galang Putra Rahman kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan dan diproses pelantikannya sebagai Wakil Bupati Way Kanan.

 

Galang akan mengisi jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah dinyatakan sebagai calon terpilih dalam pemilihan yang berlangsung di DPRD Way Kanan.

 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, menyampaikan pengusulan kepada Mendagri dilakukan setelah seluruh rangkaian pemilihan di tingkat DPRD rampung.

 

“Pemprov segera akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan,” ujar Binarti, Jumat (18/9/2026).

 

Binarti menjelaskan, tidak terdapat ketentuan batas waktu tertentu untuk pelaksanaan pelantikan Wakil Bupati Way Kanan. Meski demikian, setelah keputusan dari Mendagri diterbitkan, proses pelantikan dapat segera dilaksanakan.

 

“Tidak ada tenggat waktu yang membatasi. Yang penting setelah SK turun dari Mendagri, wakil bupati harus segera dilantik,” katanya.

 

Sebelumnya, DPRD Way Kanan menetapkan Galang sebagai Wakil Bupati terpilih melalui Rapat Paripurna pada Kamis (17/9/2026). Dalam pemungutan suara tersebut, Galang meraih 40 suara dari seluruh anggota DPRD yang hadir.

 

Sementara itu, calon lainnya, Sony Setiawan, tidak mendapatkan suara dalam pemilihan tersebut. Hasil itu sekaligus menetapkan Galang sebagai sosok yang akan mengisi kursi Wakil Bupati Way Kanan yang sebelumnya kosong.

 

Galang diketahui merupakan putra almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman. Proses pemilihan dilakukan DPRD untuk mengisi posisi Wakil Bupati Way Kanan dalam sisa periode pemerintahan 2025–2030.

 

Rapat paripurna pemilihan dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, bersama Wakil Ketua I Adinata dan Wakil Ketua II Bambang Irawan. Seluruh anggota DPRD Way Kanan hadir dalam agenda tersebut.

 

Dengan kehadiran 40 anggota dewan, persyaratan kuorum terpenuhi. Pemungutan suara pun dapat dilaksanakan hingga menghasilkan Galang sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih.